BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gunung Mas memfasilitasi pencarian solusi permasalahan aset barang milik daerah tepatnya milik Dinas Pertanian setempat.
"Fasilitasi ini menindaklanjuti surat permohonan Dinas Pertanian, mereka meminta bantuan kepada kami untuk memfasilitasi pencarian solusi dari aset milik mereka yang sebagian dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar, Kamis, 19 Juni 2025.
Dia menjelaskan, berdasarkan surat permohonan Dinas Pertanian, aset yang dimaksud yakni Lahan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di Jalan Pertanian Kecamatan Tewah dengan luas 136.490 meter persegi.
Dijelaskan bahwa saat ini tanah tersebut sebagian berada dalam penggunaan masyarakat sekitar untuk tempat bermukim atau berkebun.
"Olehkarena itu, mereka meminta bantuan kami untuk solusi permasalahan penataan dan penertiban aset milik Dinas Pertanian Gumas," imbuhnya.
Halilintar menjelaskan, berdasarkan keterangan dari tim yang turun ke lapangan, mereka sudah berdiskusi dengan warga yang menggunakan sebagian lahan tersebut dan untuk penyelesaian masih terus diupayakan mencari solusinya. (RISKA YULYANA/j)









