BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya telah resmi menetapkan kalender pendidikan untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP tahun ajaran 2025/2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 400.3.5/1709/Disdik.SMP/VI/2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Jayani.
Tahun ajaran baru 2025/2026 akan dimulai pada Senin, 7 Juli 2025. Pada tanggal tersebut, seluruh siswa PAUD, SD, dan SMP di Kota Palangka Raya akan memulai kegiatan belajar mengajar.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dilaksanakan selama tiga hari, yaitu tanggal 7-9 Juli 2025.
Jadwal penilaian sumatif juga telah ditetapkan. Penilaian sumatif semester ganjil akan dilaksanakan pada tanggal 8-19 Desember 2025, sementara penilaian sumatif semester genap dijadwalkan pada tanggal 9-16 Juni 2026.
"Jadwal ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi guru dan siswa dalam mempersiapkan diri," ungkapnya, Kamis, 19 Juni 2025.
Penyerahan ijazah kepada peserta didik oleh satuan pendidikan telah ditentukan paling lambat tanggal 31 Juli, baik untuk tahun 2025 maupun 2026. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh siswa menerima ijazah mereka tepat waktu dan tidak mengalami keterlambatan administrasi.
Kalender pendidikan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan di Kota Palangka Raya dalam merencanakan kegiatan belajar mengajar. Dengan adanya kalender pendidikan ini, diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan terstruktur.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengimbau seluruh sekolah untuk mematuhi kalender pendidikan yang telah ditetapkan.
"Kerjasama dan koordinasi yang baik antara sekolah dan Dinas Pendidikan sangat penting untuk kesuksesan penyelenggaraan pendidikan di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/j)









