BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Lampu lalu lintas (traffic light) di simpang empat Jalan DR. Adam Malik – Pangeran Diponegoro, Kuala Pembuang, dilaporkan tidak berfungsi hampir satu bulan terakhir.
Akibat kerusakan tersebut, arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi kurang teratur, terutama pada jam-jam sibuk.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan, Idham BW Kusumah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim teknisi untuk melakukan pengecekan dan perbaikan di lapangan. Namun, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sistem traffic light tersebut tidak bisa diperbaiki dan harus diganti sepenuhnya.
“Traffic light ini sudah tujuh tahun baru sekali mengalami kerusakan. Ternyata ada modul yang rusak dan perlu di-upgrade, dan hanya perusahaan penyedia yang bisa melakukannya. Jadi harus dilepas dan diganti dengan unit baru,” ujar Idham, Kamis, 19 Juni 2025.
Idham menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan komponen baru yang dikirim dari Jakarta. Begitu unit tersebut tiba di Kuala Pembuang, teknisi akan segera melakukan pemasangan ulang.
Setelah pemasangan, Dishub akan menguji coba fungsi lampu lalu lintas untuk memastikan semuanya berjalan normal kembali.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat traffic light bisa terpasang dan kembali berfungsi. Kami mohon doa masyarakat agar proses ini berjalan lancar,” imbuhnya.
Dengan adanya penggantian unit baru, diharapkan pengaturan lalu lintas di simpang Adam Malik – Diponegoro dapat kembali optimal demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. (FAHRUL/j)









