TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus memperkuat komitmennya dalam membangun sistem hukum yang adil dan responsif serta memerangi penyalahgunaan narkoba. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Barito Timur dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kalimantan Tengah, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Kamis, 19 Juni 2025.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Barito Timur M Yamin bersama Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian. Turut hadir Pj Sekda Bartim, jajaran Kemenkum Kalteng, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, camat, kepala puskesmas, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi kemasyarakatan dan profesi.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Forum Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN). FGD juga membahas naskah akademik pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur.

Dalam sambutannya, Bupati M Yamin menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan pijakan strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperluas akses layanan hukum, terutama hingga pelosok desa.

“Nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk membangun sistem hukum yang adil, pasti, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kami berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Yamin juga menyoroti bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius yang harus dihadapi secara kolektif. Menurutnya, keberadaan regulasi yang kuat dan lembaga seperti BNNK sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan nyata, khususnya bagi generasi muda.

--page

“Ranperda P4GN-PN dan rencana pembentukan BNNK adalah bentuk nyata keseriusan kita. Jika tidak ditangani secara kolektif, dampaknya akan sangat mengkhawatirkan bagi masa depan daerah ini,” tegasnya.

Ia berharap, kegiatan ini mampu melahirkan gagasan-gagasan strategis dan implementatif dalam penguatan kebijakan daerah, baik dalam aspek penegakan hukum maupun pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat dan Forkopimda untuk bersinergi dalam mewujudkan Barito Timur yang sadar hukum dan bebas narkoba.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kemenkum Kalteng dan seluruh elemen yang telah berkontribusi dalam kerja sama ini, sembari berharap hasil dari forum ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan keamanan Barito Timur. (AGUSTINUS BOLE MALO/Y)