PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya menyesuaikan Raperda Hak Keuangan dan Administratif DPRD dengan kondisi fiskal daerah yang sedang dievaluasi secara efisien.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang membahas tanggapan legislatif terhadap pendapat gubernur.

Ia menegaskan bahwa usulan dari DPRD akan didalami lebih lanjut seiring dengan pembahasan perubahan anggaran mendatang.

“Pembahasan ini akan dilanjutkan dalam perubahan anggaran ke depan. Namun tentu kita harus melihat secara realistis kondisi fiskal daerah saat ini yang sedang dalam tahap efisiensi,” ujar Leonard di Palangka Raya, Rabu, 18 Juni 2025.

Ia menyebut bahwa sejak awal masa jabatan Gubernur Kalteng, Pemprov telah berkomitmen pada kebijakan efisiensi anggaran untuk mengatasi tantangan defisit fiskal.

--page


Leonard berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dalam merumuskan kebijakan publik yang efektif dan bertanggung jawab. (HERMAWAN DP/Y)