SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memantau langsung pelaksanaan razia Over Dimension Over Loading (ODOL) yang digelar di Jalan Jenderal Sudirman depan Kantor Dinas Perhubungan setempat, Kamis, 19 Juni 2025.

Razia tersebut merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Kotim sebagai bentuk penegakan aturan terhadap kendaraan yang kelebihan muatan.

Halikinnor mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat melakukan kunjungan ke wilayah lingkar selatan beberapa waktu lalu. Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya pengawasan kendaraan berat agar tidak melampaui kapasitas jalan yang tersedia.

"Misalnya jalan kelas sekian yang hanya mampu 10 ton, bahkan sekarang rata-rata jalan kita maksimal 8 ton. Tapi kalau muatan truk mencapai 16 hingga 30 ton bisa hancur jalan kita. Jalan yang harusnya bisa bertahan 5 tahun, paling 5 bulan sudah ada yang berlubang karena kualitas jalan itu tidak mampu," ujar Halikinnor.

--page

Menurut Halikinnor, kondisi tersebut sangat merugikan daerah karena anggaran yang seharusnya untuk pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, dan kesehatan, justru tersedot untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat pelanggaran ODOL.

"Kalau terus-menerus seperti ini, kita tidak akan maju. Anggaran habis hanya untuk tambal sulam jalan," katanya.

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha untuk tidak hanya mengejar keuntungan semata, namun tetap mengindahkan aturan serta keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.

"Sepanjang pengusaha mematuhi aturan tonase, tidak akan ada masalah. Tapi kalau melanggar, tentu akan ada sanksi. Bukan untuk menghukum, tetapi untuk menyadarkan bahwa kita punya aturan yang harus ditegakkan, yakni Perda Kalteng Nomor 7 Tahun 2012," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)