BORNENEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, menegaskan bahwa pengawasan pajak yang dilakukan terhadap pelaku usaha di Kota Palangka Raya bertujuan untuk mengejar target penerimaan pajak daerah yang ditetapkan.
Menurutnya, pengawasan yang intensif sangat penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi kewajiban perpajakan dan tidak ada potensi pendapatan daerah yang terlewat.
Kegiatan ini juga berperan penting dalam memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat digunakan untuk pembangunan kota.
“Kami mendukung penuh upaya BPPRD yang terus mengintensifkan pengawasan kepada pelaku usaha. Hal ini untuk memastikan bahwa target penerimaan pajak daerah tercapai dengan optimal, serta agar tidak ada potensi yang terabaikan,” ujar Rusdiansyah, Kamis 19 Juni 2025.
Dia juga menambahkan bahwa, pengawasan yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk memeriksa kepatuhan pajak, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah melalui kewajiban perpajakan yang sah.
Rusdiansyah berharap kegiatan pengawasan ini terus dilaksanakan secara rutin agar target PAD dapat tercapai, sekaligus mengedukasi pelaku usaha tentang peran serta mereka dalam mendukung pembangunan Kota Palangka Raya.
“Semakin tinggi kesadaran wajib pajak, semakin kuat pula pondasi pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya. (MARINI/H)









