BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inspektorat Daerah menggelar Bimbingan Teknis Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2025 secara virtual untuk memperkuat pemahaman kepala desa terhadap konsep desa antikorupsi.
Kegiatan ini dilaksanakan dari Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng dan diikuti kepala desa serta perangkat desa dari 13 desa yang ditetapkan sebagai calon desa antikorupsi.
Plt Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiyono, menyampaikan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan dan harus menjadi pelopor tata kelola yang bersih.
“Kepada seluruh peserta, saya mengajak untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi dan tanya jawab, sehingga kita dapat saling belajar dan berbagi pengalaman dalam membangun desa antikorupsi,” ujar Eko Sulistiyono di Palangka Raya, Rabu, 18 Juni 2025.
Program ini, menurutnya, juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah 2025–2030 yang menjadikan desa sebagai motor pembangunan berbasis kearifan lokal dan integritas.
--page
Dengan bimtek ini, Pemprov Kalteng berharap kepala desa memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai manfaat dan implementasi desa antikorupsi di wilayah masing-masing. (HERMAWAN DP/y)









