PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pendekatan edukatif kepada warga sebagai langkah strategis mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau 2025.

Langkah ini diterapkan saat patroli Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Linmas di Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, dengan menyasar dua titik rawan yaitu Jalan Bengaris dan Jalan Karanggan.

Tim tidak hanya memantau kondisi lapangan, tetapi juga menyampaikan sosialisasi langsung kepada warga tentang dampak bahaya karhutla dan sanksi hukum atas pembakaran lahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Kepala Seksi Linmas Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Daniel, Rabu, 18 Juni 2025.

Menurutnya, edukasi di tingkat masyarakat merupakan garda terdepan dalam upaya perlindungan lingkungan dan penurunan risiko bencana.

Satpol PP berharap kehadiran aktif aparat di lapangan akan mendorong kesadaran warga dan memperkuat ketahanan wilayah dari ancaman kebakaran lahan. (HERMAWAN DP/H)