BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya layanan konseling terpadu bagi keluarga dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak.
Langkah ini ditunjukkan melalui penandatanganan MoU antara DP3APPKB Provinsi Kalteng dan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
“Tujuan dari pembentukan PUSPAGA ini adalah untuk memberikan layanan terpadu satu pintu bagi keluarga dan anak,” ujar Kepala DP3APPKB Kalteng Linae Victoria Aden, baru baru ini.
PUSPAGA Isen Mulang merupakan salah satu program prioritas Gubernur Kalteng yang diluncurkan pada peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui PUSPAGA, pemerintah ingin mendorong kualitas pengasuhan anak, perlindungan hak anak, serta menciptakan keluarga yang berkualitas dan berketahanan.
DP3APPKB dan Pengadilan Tinggi Agama sepakat mendukung peran PUSPAGA dalam mendampingi pemohon dispensasi kawin melalui konseling dan edukasi pencegahan. (HERMAWAN DP/H)
PUSPAGA Isen Mulang Perkuat Peran Keluarga dalam Cegah Perkawinan Usia Anak
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







