PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya layanan konseling terpadu bagi keluarga dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak.

Langkah ini ditunjukkan melalui penandatanganan MoU antara DP3APPKB Provinsi Kalteng dan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

“Tujuan dari pembentukan PUSPAGA ini adalah untuk memberikan layanan terpadu satu pintu bagi keluarga dan anak,” ujar Kepala DP3APPKB Kalteng Linae Victoria Aden, baru baru ini.

PUSPAGA Isen Mulang merupakan salah satu program prioritas Gubernur Kalteng yang diluncurkan pada peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah.

Melalui PUSPAGA, pemerintah ingin mendorong kualitas pengasuhan anak, perlindungan hak anak, serta menciptakan keluarga yang berkualitas dan berketahanan.

DP3APPKB dan Pengadilan Tinggi Agama sepakat mendukung peran PUSPAGA dalam mendampingi pemohon dispensasi kawin melalui konseling dan edukasi pencegahan. (HERMAWAN DP/H)