PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Wilayah (TKPPW) akan segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan tugas sebagai turunan dari Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/161/2025.

Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat membuka rapat perdana TKPPW di Ruang Rapat Bajakah.

“Dalam waktu dekat perlu disusun petunjuk teknis sebagai turunan dari SK Gubernur agar setiap anggota tim memahami tugasnya secara rinci,” kata Darliansjah, baru baru ini.

Ia menambahkan bahwa penyusunan juknis juga menjadi upaya menguji kekompakan dan pemahaman anggota tim dalam menyusun rencana aksi.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jhon Lis Berger, menyebutkan tim ini akan fokus pada fasilitasi dan pembinaan wilayah, termasuk wilayah terdampak bencana.

Penyusunan juknis ini menjadi langkah awal untuk memastikan program penataan wilayah berjalan efektif dan berdampak nyata. (HERMAWAN DP/H)