PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh Program Desa Antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) sebagai bagian dari strategi pendidikan antikorupsi pilar ketiga.

Program ini dilaksanakan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara virtual, yang dibuka oleh Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiyono dari Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng.

Eko menjelaskan bahwa pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari level paling bawah, yakni desa, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan serta tata kelola keuangan.

“Program ini merupakan inisiatif KPK RI sebagai bagian dari Pilar Ketiga Strategi Pemberantasan Korupsi, yaitu Pendidikan Antikorupsi,” kata Eko Sulistiyono di Palangka Raya, Rabu, 18 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga mendukung visi gubernur untuk menjadikan desa sebagai motor pembangunan yang berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan keterlibatan langsung desa dalam pendidikan antikorupsi, Pemprov berharap muncul budaya integritas dari level desa sebagai fondasi pembangunan daerah. (HERMAWAN DP/H)