PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen melakukan reformasi pendapatan daerah melalui optimalisasi sumber penerimaan di luar sektor pajak dan retribusi.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dalam rapat paripurna DPRD Kalteng yang membahas Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 dan Raperda Hak Keuangan DPRD.

“Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan untuk menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah di luar sektor pajak dan retribusi,” kata Edy Pratowo di Palangka Raya, Rabu, 18 Juni 2025.

Wagub juga menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 telah disusun berdasarkan prinsip efisiensi dan transparansi, dan semua tanggapan DPRD akan dijadikan masukan berharga.

Ia menambahkan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk menjawab tantangan fiskal daerah secara berkelanjutan.

--page


Pemprov terus mendorong kemandirian fiskal daerah melalui sumber-sumber pendapatan yang inovatif dan legal. (HERMAWAN DP/Y)