BORNEONEWS, Palangka Raya — Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya membidangi Komisi II, Hap Haperdu, menekankan pentingnya penyediaan hunian layak dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam proses pembentukan regulasi yang mengatur kawasan permukiman.
Menurutnya, kebutuhan akan tempat tinggal yang memadai tidak hanya menyangkut aspek fisik bangunan, tetapi juga harus dijamin secara hukum agar warga memiliki rasa aman dan tidak menghadapi persoalan legalitas di kemudian hari.
"Kami mendorong agar setiap regulasi yang disusun, terutama terkait penataan permukiman, dapat memberikan kepastian hukum dan akses terhadap hunian yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Hap, Kamis, 19 Juni 2025.
Ia juga menyebut, regulasi yang berpihak pada rakyat harus memperhatikan aspek keadilan sosial, lingkungan yang sehat, dan akses terhadap infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, serta fasilitas umum lainnya.
Hap Haperdu berharap ke depan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menyusun kebijakan permukiman, termasuk memperhatikan kawasan padat penduduk dan permukiman nonformal yang selama ini sering terpinggirkan dalam proses perencanaan.
--page
"Kota Palangka Raya terus berkembang, maka penataan permukiman harus responsif terhadap pertumbuhan kota dan kebutuhan warga yang dinamis," tutupnya. (MARINI/Y)









