PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah menjalin kerja sama dengan Dewan Adat Dayak (DAD) untuk mendorong pemberdayaan Pokmaswas berbasis kearifan lokal dalam menjaga ekosistem perairan.

Kerja sama ini dikemukakan dalam kegiatan pembinaan Pokmaswas Haleung Rukun yang digelar di Aula Desa Aruk, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, dengan diikuti oleh 25 peserta dan perwakilan pemerintah desa.

Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kalteng, Flederyck mengungkapkan bahwa kerja sama tersebut bertujuan agar Pokmaswas lebih terlibat dalam pengawasan dan turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Pemprov Kalteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah membuat Perjanjian Kerja Sama dengan DAD dalam mewujudkan pemberdayaan kearifan lokal bersama dengan Pokmaswas,” ujar Flederyck mewakili Kepala Dislutkan Kalteng, di Kapuas, baru baru ini.

Dislutkan Kalteng memberikan apresiasi terhadap Pokmaswas yang telah aktif dalam kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

“Harapannya, kegiatan ini bisa meningkatkan semangat menjaga kelestarian perairan dan menekan terjadinya illegal fishing di Kalimantan Tengah,” katanya. (HERMAWAN DP/H)