BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan, meminta aparat kecamatan dan kabupaten agar aktif menjadi fasilitator dalam penyelesaian batas desa melalui kegiatan Bimtek Pemetaan Dasar Batas Desa.
Aryawan mengatakan, keberadaan aparat kecamatan sangat penting sebagai penghubung komunikasi antara desa dan pemerintah kabupaten dalam menyelesaikan persoalan lintas batas.
“Saya berpesan agar peserta nantinya dapat membantu desa-desa di wilayah kerja masing-masing dalam proses pemetaan percepatan dan penyelesaian batas desa,” ujar Aryawan di Palangka Raya, baru baru ini.
Ia menegaskan bahwa batas desa adalah unsur utama dalam dokumen legal wilayah sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan harus ditindaklanjuti melalui pendekatan teknis.
Kepala Bidang Bernie Saputra menambahkan, pelatihan ini menjadi bagian penting dalam menjamin terlaksananya proses penetapan batas desa secara profesional.
"Seiring dengan peningkatan kapasitas tenaga teknis yang menangani batas desa, maka ketertiban administrasi tentang batas desa dari lingkup desa hingga pusat dapat tercapai", tandasnya. (HERMAWAN DP/H)
Kepala DPMD Kalteng Minta Aparat Desa Jadi Fasilitator Penegasan Batas
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Komentar (0)
Memuat komentar…







