BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD secara resmi mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna, Kamis, 19 Juni 2025.
Dalam pidato pengantarnya, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan bahwa dokumen RPJMD yang diajukan masih berada pada tataran makro dan perlu dijabarkan lebih rinci sebelum dapat dijalankan secara operasional.
RPJMD ini adalah gambaran besar kondisi ideal yang ingin dicapai lima tahun ke depan. Namun, perlu dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk tujuan, sasaran, strategi, hingga program prioritas pembangunan.
"Dalam pembahasan lanjutan Pemerintah Kota Palangka Raya akan menyampaikan skala prioritas pembangunan berikut arah kebijakan strategis daerah yang menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan," katanya, Kamis, 19 Juni 2025.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyatakan komitmen penuh legislatif untuk mendukung proses pembahasan RPJMD secara menyeluruh dan transparan.
“ini adalah instrumen penting untuk menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. DPRD siap membahasnya secara menyeluruh demi kemajuan daerah,” tegas Subandi.
Dengan komitmen antara eksekutif dan legislatif, RPJMD 2025–2029 diharapkannya mampu menjadi arah pembangunan yang visioner, terukur, dan implementatif.
Rapat paripurna tersebut juga diisi dengan penyampaian pandangan umum dari delapan fraksi DPRD, yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, Gerindra, dan Perindo. (MARINI/R)









