BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor mengimbau seluruh perusahaan, khususnya di sektor perkebunan, untuk segera mengganti nomor kendaraan operasional mereka dengan plat KH, Kalimantan Tengah.
Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
“Saat ini kita terus melakukan sosialisasi bersama pihak kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kepada para pengusaha, terutama yang bergerak di bidang perkebunan, agar mengganti nomor polisi kendaraannya ke Kalimantan Tengah,” kata Halikinnor, Kamis, 19 Juni 2025.
Menurutnya masih banyak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kotim tetapi kendaraan operasionalnya menggunakan plat dari luar daerah seperti Jakarta, Surabaya, atau kota lainnya.
Akibatnya, pajak kendaraan tidak masuk ke kas daerah, padahal infrastruktur jalan yang digunakan berada di wilayah ini.
“Usahanya di sini, jalannya di sini sampai rusak, tapi pajaknya justru dibayar ke daerah lain. Jika plat kalteng otomatis pajaknya masuk daerah sini,” ujarnya.
Dengan menggunakan plat KH, lanjut Halikinnor maka secara otomatis pajak kendaraan akan dibayarkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan berkontribusi langsung terhadap PAD Kotim yang bisa digunakan untuk pembangunan daerah, termasuk pemeliharaan jalan dan infrastruktur lainnya.
Halikinnor berharap imbauan ini dapat dipatuhi oleh seluruh perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap daerah tempat mereka beroperasi. (DEWI PATMALASARI/R)









