BORNEONEWS, Kuala Kapuas — Sekitar 60 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kapuas mengikuti bimbingan teknis (bimtek) mengenai implementasi perizinan berbasis risiko dan pengawasan usaha. Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Kapuas, Teguh Yuniato, mengatakan bahwa bimtek ini dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku usaha, baik penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA).
"Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM agar mampu menjalankan usaha secara legal dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga terhindar dari risiko sanksi akibat pelanggaran regulasi," jelas Teguh.
Bimtek berlangsung selama dua hari dan menghadirkan narasumber dari akademisi Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, khususnya dari Program Studi S1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Vitrianson, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPMPTSP menyelenggarakan kegiatan ini. Ia menilai pelatihan ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait regulasi perizinan dan pengawasan berbasis risiko.
"Kami harap peserta mengikuti seluruh rangkaian bimtek dengan serius agar ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam pengelolaan usaha masing-masing," ujarnya.
Vitrianson menambahkan, peningkatan kapasitas pelaku usaha melalui kegiatan seperti ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal dan mendorong peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Kapuas.









