SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi yang disertai dengan prinsip akuntabilitas publik. Anggota Fraksi PAN, Supian Hadi, menegaskan bahwa setiap rupiah yang dipungut dari masyarakat wajib dikembalikan dalam bentuk pelayanan yang nyata.

“Pajak dan retribusi daerah merupakan instrumen penting pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, pengelolaannya harus lebih transparan, konsisten, dan tertib. Kami mendorong dinas-dinas terkait agar bisa memaksimalkan pendapatan daerah tanpa melupakan prinsip keadilan dan pelayanan,” kata Supian Hadi, Jumat, 20 Juni 2025.

Fraksi PAN menyampaikan sejumlah poin penting terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dibahas DPRD Kotim. Tujuannya agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi alat pungutan, tetapi juga berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PAN menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Seluruh proses, mulai dari pengumpulan hingga penggunaan dana, harus bisa diaudit dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Pengelolaan anggaran harus sesuai prinsip akuntabilitas publik, agar masyarakat percaya dan turut mendukung pembangunan daerah,” ujar Supian.

Lanjutnya, Fraksi PAN menekankan bahwa setiap pajak dan retribusi yang dipungut harus dikembalikan dalam bentuk layanan publik yang memadai, seperti perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, Peningkatan mutu layanan kesehatan, Pembangunan dan rehabilitasi sekolah, serta Pelayanan administrasi yang cepat dan efisien.

“Jangan hanya menagih pajak, tapi harus jelas dampaknya terhadap kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.

Fraksi PAN juga menyoroti perlunya inovasi dalam pelayanan publik, termasuk dalam bidang pendidikan, dengan mencari metode pembelajaran yang efektif dan tidak hanya memberikan tugas kepada siswa. 

Selain soal pengelolaan pajak dan retribusi, Fraksi PAN juga meminta agar pemerintah daerah fokus dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Kebijakan keuangan daerah harus dirancang agar berpihak kepada masyarakat kecil. (DEWI PATMALASARI/j)