BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah mencatat terjadi penurunan jumlah piutang pada sektor Perusahaan Pembiayaan di wilayah tersebut. Hingga Maret 2025, nilai piutang menurun sebesar Rp277,57 miliar atau setara dengan 3,82 persen year-on-year atau yoy, dari sebelumnya Rp8,56 triliun menjadi Rp8,23 triliun.
Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan bahwa penurunan ini mencerminkan adanya penyesuaian dalam aktivitas pembiayaan di daerah.
"Penurunan jumlah piutang ini perlu dicermati sebagai sinyal adanya perlambatan permintaan pembiayaan atau pergeseran strategi perusahaan," ujarnya pada Jumat, 20 Juni 2025.
Meski nilai piutang menurun, kualitas pembiayaan dinilai masih dalam batas yang terkendali. Tercatat, tingkat Non-Performing Financing atau NPF berada di angka 2,76 persen, atau masih di bawah ambang batas yang dianggap mengkhawatirkan.
“Angka NPF 2,76 persen menunjukkan sektor ini masih cukup resilien meskipun terjadi penurunan portofolio pembiayaan,” jelas Primandanu.
OJK menilai bahwa sektor pembiayaan tetap memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terutama bagi sektor-sektor produktif seperti perdagangan, pertanian, dan jasa. Oleh sebab itu, perusahaan pembiayaan diimbau tetap menjaga kualitas aset dan memperkuat manajemen risiko.
Selain itu, OJK juga terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar industri pembiayaan tetap sehat dan berkelanjutan.
“Kami mendorong seluruh pelaku usaha pembiayaan di Kalimantan Tengah agar terus mengedepankan prinsip kehati-hatian, terutama dalam penyaluran pembiayaan baru,” tambahnya.
Ke depan, OJK berharap tren ini bisa menjadi momentum bagi industri untuk melakukan konsolidasi dan meningkatkan efisiensi.
“Dengan kondisi makro yang semakin stabil, kami optimistis sektor pembiayaan akan kembali tumbuh secara positif dalam beberapa bulan ke depan,” tutup Primandanu. (TESTI PRISCILLA/j)









