BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 sebagai bentuk penguatan kualitas laporan daerah.
Rapat digelar di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng, dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, yang hadir mewakili Plt. Sekretaris Daerah.
Dalam sambutan tertulisnya, Plt. Sekda Leonard S. Ampung menekankan bahwa LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada pemerintah pusat dan bukan sekadar laporan administratif.
“LPPD bukan sekadar laporan administratif, tetapi cerminan kualitas pelayanan dan kinerja daerah,” kata Leonard dalam sambutan yang dibacakan di Palangka Raya, Kamis, 19 Juni 2025.
Ia mengingatkan agar penyusunan laporan dilakukan berdasarkan data faktual dan tidak tergesa-gesa, apalagi hanya menyalin laporan sebelumnya.
--page
Rakor ini menjadi sarana konsolidasi antarperangkat daerah untuk menyusun laporan berkualitas sebagai landasan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. (HERMAWAN DP/Y)









