PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya, menjadi lokasi sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta larangan aktivitas pertambangan ilegal.

Heri Fauzi, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, bertindak sebagai narasumber utama.

Heri memberikan pemahaman komprehensif tentang bahaya karhutla dan dampaknya bagi lingkungan dan masyarakat.

"Berdasarkan prediksi dari BMKG Kalteng puncak kemarau terjadi Juni - Agustus, maka dari itu saya mengajak masyarakat dan pelaku usaha agar waspada dengan adanya potensi terjadinya Karhutla," katanya, Jumat, 20 Juni 2025.

Selain BPBD Kota Palangka Raya, sosialisasi ini juga melibatkan Manggala Agni dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kahayan Tengah. Kehadiran instansi-instansi ini menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan karhutla.

--page

Sosialisasi ini dihadiri oleh Lurah Petuk Barunai beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh pemerintah setempat terhadap upaya pencegahan karhutla dan pertambangan ilegal.

Materi sosialisasi mencakup langkah-langkah pencegahan karhutla, sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta bahaya pertambangan ilegal bagi lingkungan dan masyarakat. Peserta sosialisasi diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi.

Sekadar diketahui, kegiatan ini diselenggarakan oleh PT Langgeng Bakti Persada dan PT Borneo Subur Agro, bekerja sama dengan BPBD Palangka Raya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat Kelurahan Petuk Barunai terhadap bahaya karhutla dan pertambangan ilegal.

"Partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan lestari," pungkasnya. (PATHUR/Y)