BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Irfansyah, menyoroti masih adanya diskriminasi dalam pemilihan sekolah di Kotim. Sementara pemerintah daerah setempat berupaya melakukan pemerataan pendidikan.
"Memang masyarakat kita masih ada yang membeda-bedakan. Padahal sekolah-sekolah itu sama saja," ujarnya, Jumat, 20 Juni 2025.
Pemerintah telah membuat kebijakan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) salah satunya adalah sistem zonasi. Sistem tersebut bertujuan untuk mengarahkan siswa untuk bersekolah di sekolah negeri terdekat dari tempat tinggal mereka.
"Tujuannya adalah untuk mengurangi kepadatan di sekolah-sekolah favorit dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi siswa di daerah yang kurang beruntung untuk mengakses pendidikan berkualitas. Sehingga tidak ada apa itu diskriminasi sekolah," ujarnya.
Namun, sayangnya masih ada masyarakat yang memasukan anaknya ke sekolah karena sebelumnya orang tua atau anak sebelumnya di sekolah tersebut. Ada juga yang menilai adanya sekolah favorit. Sehingga masyarakat berbondong-bondong memasukkan anaknya ke sekolah tersebut.
--page
"Karena sudah ada orang tuanya alumni di situ, dia harus sekolah itu, kakaknya sekolah di situ. Ada juga karena orang tuanya pindah rumah, sebelumnya di Ketapang kemudian di Baamang," ujarnya.
Sementara terkait penerimaan siswa baru sendiri, Irfansyah menjelaskan untuk Sekolah Dasar ada jalur domisili dan afirmasi.
Sistem ini juga diterapkan secara berjenjang hingga ke tingkat SMP dan SMA, dengan penambahan jalur prestasi.
"Untuk masuk SMP dan SMA juga ada jalur prestasi. Jadi masyarakat tidak usah bingung memilih sekolah, semua sama," tutupnya. (DEVIANA/Y)









