PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada seluruh kabupaten/kota yang telah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024 secara tepat waktu melalui Sistem Informasi LPPD (SILPPD).

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.

Plt Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui sambutan tertulisnya menekankan bahwa penyampaian laporan yang tepat waktu menjadi indikator awal komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas daerah.

“LPPD bukan sekadar laporan administratif, tetapi cerminan kualitas pelayanan dan kinerja daerah,” ujar Leonard dalam sambutan yang dibacakan di Palangka Raya, Kamis, 19 Juni 2025.

Ia mengingatkan agar penyusunan laporan dilakukan dengan akurat berdasarkan data lapangan serta meninggalkan praktik penyalinan data dari tahun-tahun sebelumnya.

--page

Rakor ini menjadi forum konsolidasi agar seluruh perangkat daerah memahami urgensi penyusunan LPPD yang berkualitas sebagai dasar evaluasi menyeluruh oleh pemerintah pusat. (HERMAWAN DP/Y)