PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meminta seluruh kabupaten/kota agar menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) secara cermat karena hasil evaluasinya mulai tahun ini bersifat final.

Hal ini disampaikan Plt. Inspektur Daerah Prov. Kalteng, Eko Sulistiyono, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 di Aula Inspektorat.

Evaluasi dilakukan berdasarkan LPPD Tahun 2024 yang telah dikirim oleh seluruh pemerintah daerah dan dinilai oleh tim daerah bersama BPS dan BPKP.

“Mulai tahun ini hasil evaluasi bersifat final dan tidak dapat diperbaiki setelah diserahkan. Oleh karena itu, laporan harus disusun secara cermat dan objektif,” ujar Eko di Palangka Raya, Kamis, 19 Juni 2025.

Ia mengungkapkan masih ada tiga kabupaten dengan kinerja rendah dan meminta daerah lainnya segera memperbaiki capaian mereka hingga mencapai minimal kategori sedang.

--page


Langkah ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data yang akuntabel dan transparan di Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/Y)