PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) menjadi alat ukur penting bagi keberhasilan implementasi otonomi daerah berbasis prinsip good governance di Kalimantan Tengah.

Hal ini ditegaskan Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono saat menyampaikan laporan pada Rapat Koordinasi EPPD Tahun 2025 yang digelar di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng.

Eko menjelaskan bahwa evaluasi didasarkan pada LPPD yang wajib disampaikan setiap tahun dan merupakan indikator utama kinerja kepala daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

“Masih terdapat kabupaten dengan status kinerja rendah, seperti Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya. Ini perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi bersama,” ujar Eko di Palangka Raya, Kamis, 19 Juni 2025.

Ia mengajak seluruh tim penyusun dan pereviu LPPD di kabupaten/kota agar bekerja sama dengan Tim Daerah EPPD Provinsi Kalteng untuk menghasilkan laporan yang akurat.

Pemprov berharap hasil evaluasi ini akan memberikan dorongan nyata bagi perbaikan sistem pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan di seluruh daerah. (HERMAWAN DP/H)