BORNEONEWS, Palangka Raya - Kebakaran besar melanda Gang Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.
Peristiwa ini mengakibatkan 18 rumah dari 18 Kepala Keluarga (KK) atau 52 jiwa kehilangan tempat tinggal. Kerugian materiil ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Api dengan cepat melalap bangunan-bangunan rumah warga yang sebagian besar terbuat dari kayu. Hal ini menyebabkan kebakaran menyebar dengan sangat cepat dan sulit dipadamkan.
"Rata-rata bangunan rumah di Gang Rindang Banua ini berbahan dasar kayu sehingga membuat api dengan cukup cepat menyebar," jelas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Palangka Raya, Gloriana Aden.
Tim Disdamkarmat Palangka Raya langsung diterjunkan ke lokasi kejadian setelah menerima laporan kebakaran. Mereka berjibaku memadamkan api dan berupaya mencegah agar kebakaran tidak semakin meluas ke rumah-rumah warga lainnya. Proses pemadaman berlangsung kurang lebih 2 jam hingga api berhasil dijinakkan.
--page
Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Namun, pihak berwenang dalam hal ini kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
"Kami atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya turut prihatin dengan adanya kejadian musibah kebakaran ini," pungkasnya. (PATHUR/y)









