BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat serta penanganan yang serius terhadap berbagai permasalahan di sektor perumahan, termasuk dalam hal perizinan pembangunan perumahan baru di wilayah kota.
Menurut Subandi, perkembangan sektor perumahan harus diiringi dengan tata kelola yang baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, seperti pelanggaran tata ruang, ketidaksesuaian izin, maupun dampak lingkungan.
“Pengawasan dan penanganan masalah terkait perumahan, termasuk perizinan pembangunan, merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan dengan serius,” ujar Subandi, Sabtu 21 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa, banyak persoalan di lapangan yang muncul akibat lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan perumahan oleh pihak pengembang.
Oleh karena itu, ia mendorong instansi teknis dan dinas terkait agar lebih tegas dan transparan dalam mengeluarkan maupun mengevaluasi izin perumahan.
“Setiap pengembang harus mematuhi regulasi yang ada. Pemerintah melalui dinas teknis juga harus memastikan tidak ada pelanggaran yang bisa merugikan masyarakat, terutama dalam hal fasilitas umum dan infrastruktur penunjang,” jelasnya.
Subandi berharap, melalui pengawasan yang efektif, pembangunan perumahan di Palangka Raya dapat berjalan dengan tertib, legal, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. (MARINI/H)









