PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari jerat praktik keuangan ilegal dengan memblokir 427 entitas pinjaman online ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi, serta 6 penawaran pinjaman pribadi atau pinpri yang berpotensi merugikan dan melanggar ketentuan perlindungan data pribadi.

Tak hanya itu, Satgas PASTI juga memblokir 74 tawaran investasi ilegal yang dilakukan oleh oknum dengan modus penipuan, seperti meniru atau menduplikasi produk dan media sosial milik entitas resmi. Modus lainnya termasuk penawaran kerja paruh waktu dan berbagai bentuk investasi palsu yang menargetkan masyarakat umum dengan janji keuntungan tidak masuk akal.

Menurut keterangan dari Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, langkah penanganan ini didukung penguatan sinergi antarinstansi, terutama setelah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi bergabung dalam Satgas sejak awal 2025.

"Kini, patroli siber Satgas PASTI dijalankan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI serta Kepolisian Negara RI untuk mempercepat pemutusan akses keuangan ilegal," kata Hudiyanto dalam rilisnya kepada Borneonews pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Sejak awal pembentukannya tahun 2017 hingga 31 Mei 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 13.228 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 11.166 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, 1.811 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal. Angka ini menunjukkan betapa masifnya peredaran praktik keuangan ilegal di tengah masyarakat.

Sementara itu, laporan dari daerah juga mengkhawatirkan. Di Provinsi Kalimantan Tengah, Satgas PASTI menerima 67 pengaduan hingga Mei 2025, terdiri dari 10 pengaduan investasi ilegal dan 57 pengaduan pinjaman online ilegal. Berdasarkan data, mayoritas pengadu berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), diikuti oleh pekerja swasta dan wiraswasta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar anggota Satgas PASTI Daerah.

“Saya berharap kegiatan ini memberi dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah dan memperkuat peran Satgas dalam memberantas keuangan ilegal,” ujar Primandanu. (TESTI PRISCILLA/H)