BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Komisi I DPRD Palangka Raya, Pitria Noor Jaya, menegaskan pentingnya penerapan yang jujur dan akuntabel dalam pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya atas penjualan makanan dan minuman di kafe maupun restoran.
Ia meminta, agar tidak ada pihak yang memanipulasi laporan pajak demi kepentingan tertentu.
“Penyesuaian dan penerapan PBJT harus dilakukan dengan benar. Jangan sampai ada pelaku usaha yang memanipulasi laporan penjualan hanya untuk menghindari kewajiban pajaknya,” ujar Pitria, Sabtu 21 Juni 2025.
Menurutnya, sektor kuliner merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang potensial.
Oleh karena itu, transparansi dan kedisiplinan dalam pelaporan pajak sangat diperlukan agar kontribusinya terhadap pembangunan daerah dapat optimal.
Ia juga mendorong agar Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya melakukan pengawasan yang intensif serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait mekanisme dan manfaat dari pembayaran pajak secara benar.
“Kami juga meminta agar instansi teknis aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan. Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya. (MARINI/H)









