BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mendorong masyarakat agar memanfaatkan layanan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang, termasuk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, keberadaan MPP Huma Betang merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kemudahan dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu layanan yang cukup penting dan dapat dimanfaatkan dengan mudah adalah pembayaran pajak kendaraan, yang kini bisa dilakukan secara langsung di MPP.
“MPP Huma Betang sudah menyediakan berbagai layanan terpadu, termasuk dari Samsat. Jadi masyarakat tidak perlu lagi antre di banyak tempat, cukup datang ke satu lokasi saja,” kata Hatir, Jumat 21 Juni 2025.
Ia menilai, kehadiran MPP memberikan solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu atau akses, serta menjadi upaya untuk meningkatkan kesadaran dalam kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Hatir juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan, karena dana tersebut akan kembali digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.
“Semakin banyak yang sadar bayar pajak, semakin cepat juga pembangunan kota kita. Jadi manfaatkan fasilitas yang sudah disediakan pemerintah ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (MARINI/H)









