BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol, menyatakan dukungan penuh terhadap program Gubernur Kalimantan Tengah untuk menyelesaikan persoalan ijazah siswa yang masih tertahan di sejumlah sekolah, baik negeri maupun swasta.
Menurutnya, kasus penahanan ijazah paling sering terjadi di sekolah swasta akibat adanya tunggakan biaya pendidikan yang belum dibayarkan siswa. Situasi ini, lanjut Gaol, kerap menjadi dilema karena di satu sisi sekolah bergantung pada iuran siswa untuk keberlangsungan operasional, sementara di sisi lain terdapat siswa yang secara ekonomi tidak mampu.
“Tentu kami sangat mendukung program Pak Gubernur dalam menyelesaikan masalah ijazah siswa yang tertahan. Terutama di sekolah-sekolah swasta, karena biasanya mereka bertahan secara operasional dari iuran sekolah,” kata SP Lumban Gaol, Minggu, 22 Juni 2025.
Ia pun mengimbau pihak sekolah untuk lebih bijak dalam menilai kondisi ekonomi siswa dan mendorong agar komunikasi dilakukan secara terbuka dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, jika memang siswa yang bersangkutan tidak mampu melunasi kewajibannya.
“Kalau kondisi keuangan siswa memang tidak memungkinkan, sekolah bisa mendiskusikannya dengan dinas terkait agar ada solusi. Jangan sampai masa depan siswa terhambat hanya karena faktor ekonomi,” tegasnya.
Gaol melanjutkan bahwa DPRD siap memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Ia meminta orang tua maupun siswa yang mengalami penahanan ijazah untuk tidak ragu melapor, baik ke Dinas Pendidikan maupun ke Komisi III DPRD Kotim.
“Kami siap menjadi jembatan komunikasi dan mencarikan solusi terbaik. Silakan sampaikan kepada kami, dan kami akan bantu menyelesaikannya secara adil,” ujarnya.
DPRD Kotim berharap, ke depan tidak ada lagi siswa yang terhambat melanjutkan pendidikan atau mengakses pekerjaan hanya karena ijazah mereka tertahan. Sinergi antara sekolah, pemerintah, dan lembaga legislatif dinilai menjadi kunci penting dalam penyelesaian masalah ini.
Sebagai informasi, sebanyak 2.372 ijazah siswa di Kalimantan Tengah (Kalteng) sempat tertahan di sekolah dengan berbagai alasan, salah satunya karena tunggakan biaya pendidikan.
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun sekolah, baik negeri maupun swasta, di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalteng yang menahan ijazah siswa karena alasan ketidakmampuan membayar.
Bahkan, Gubernur telah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah agar tidak menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Ia juga menegaskan sanksi pencopotan jabatan bagi kepala sekolah yang tetap melanggar instruksi tersebut. (Ari)









