PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo, menegaskan bahwa apabila ditemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), maka harus segera ditindak tegas oleh pihak terkait.

Menurutnya, dunia pendidikan harus menjadi ruang yang bersih dari segala bentuk praktik kecurangan dan pungutan tidak resmi. 

"Jika ada laporan atau temuan pungli dalam proses penerimaan siswa baru, kami mendorong agar dilakukan investigasi dan penindakan. Jangan sampai hal ini mencoreng nama baik institusi pendidikan," ujar Sigit, Minggu, 22 Juni 2025.

Ia mengimbau, kepada para orang tua murid untuk tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi pungli dalam proses pendaftaran sekolah. 

Dirinya juga meminta Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya untuk melakukan pengawasan ketat di setiap satuan pendidikan, khususnya selama masa penerimaan peserta didik baru.

"Transparansi dan akuntabilitas dalam proses SPMB harus menjadi prioritas. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan kita," katanya.

Sigit Widodo juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawasi jalannya proses SPMB agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik tidak terpuji. 

Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga integritas dunia pendidikan di Kota Palangka Raya. (MARINI/j)