BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur atau DPRD Kotim menyoroti kekeliruan dalam proses penyitaan lahan sawit milik PT Mulia Agro Permai atau MAP oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK bersama Satuan Tugas Penanganan Kawasan Hutan atau Satgas PKH.
Dari total 1.200 hektare lahan yang semula disita, hasil klarifikasi menunjukkan hanya sekitar 200 hektare yang benar-benar berstatus kawasan hutan, sementara sisanya merupakan lahan Hak Guna Usaha atau HGU sah milik perusahaan.
Menanggapi polemik ini, Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI Cabang Kalimantan Tengah, Rawing Rambang, menyampaikan harapannya agar Satgas PKH bekerja dengan mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Kita berharap Satgas PKH dapat bekerja dengan memperhatikan dan taat terhadap undang-undang serta ketentuan yang ada, sehingga apa yang dilakukan justru menimbulkan rasa keadilan bagi semua pihak, baik pengusaha maupun masyarakat," kata Rawing kepada Borneonews pada Senin, 23 Juni 2025.
Dosen Universitas Palangka Raya ini juga menekankan pentingnya dampak sosial yang positif dari kegiatan Satgas PKH. Menurutnya, tindakan penertiban seharusnya menciptakan iklim investasi yang kondusif, bukan sebaliknya.
"Kegiatan Satgas seharusnya memberi dampak sosial yang positif bagi masyarakat dan pelaku usaha. Jangan sampai justru menimbulkan ketidakpastian yang merugikan," tambah mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng ini.
Kekeliruan dalam pengukuran awal yang dilakukan oleh Satgas PKH dan KLHK menunjukkan perlunya validasi data yang lebih akurat sebelum tindakan penyitaan dilakukan. Hal ini untuk menghindari dampak hukum dan sosial yang merugikan berbagai pihak.
GAPKI berharap hasil dari proses mediasi dan klarifikasi ini dapat segera terlihat dalam satu hingga dua bulan ke depan.
"Mungkin itu dulu, kita tunggu satu-dua bulan apa hasilnya," tutup Rawing, sembari menegaskan komitmen GAPKI untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.(TESTI PRISCILLA/R)









