BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meraih penghargaan sebagai Terbaik I dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kategori percepatan kenaikan pangkat dan percepatan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Penghargaan ini diberikan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin 23 Juni 2025.
Rapat evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai capaian dan mendorong peningkatan kinerja sistem kepegawaian di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil menunjukkan kinerja terbaiknya dalam hal percepatan proses kenaikan pangkat dan penetapan NIP bagi para pegawainya.
Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras seluruh pegawai BKPSDM Palangka Raya dalam memberikan pelayanan kepegawaian yang cepat, akurat, dan efisien.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Palangka Raya, Mardian Ardi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi.
"Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras dan sinergi yang baik antar seluruh pegawai BKPSDM dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya," ujar Mardian Ardi.
Mardian berharap penghargaan ini dapat semakin memotivasi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepegawaian.
Komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang optimal dan menjadikan Palangka Raya semakin maju dan keren akan terus dijaga dan ditingkatkan.
Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kepegawaian.
"Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor," pungkasnya. (PATHUR/R)









