PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, secara resmi mengusulkan pengangkatan Junaidi sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna ke-14 masa sidang III, Senin, 23 Juni 2025.

Pengusulan ini mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Jimmy Carter yang mengundurkan diri untuk maju sebagai Calon Bupati Barito Utara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Pengusulan Junaidi didasarkan pada Surat Keputusan DPD Partai Demokrat Kalteng dan Keputusan DPP Partai Demokrat, junaidi, anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Demokrat, diusulkan untuk mengisi posisi Wakil Ketua III DPRD Kalteng hingga tahun 2029," ungkap Arton, Senin, 23 Juni 2025.

Arton Dohong menjelaskan bahwa usulan pengangkatan Junaidi akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Tengah untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) pengangkatan resmi. Dengan demikian, komposisi pimpinan DPRD Kalteng akan kembali lengkap.

Proses selanjutnya menunggu pengesahan dari Kemendagri. Setelah mendapatkan SK dari Kemendagri, Junaidi secara resmi akan menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng.

Rapat Paripurna yang berlangsung tertib dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalteng, perwakilan Pemerintah Provinsi, Forkopimda, dan undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung kondusif dan lancar.

"Pengangkatan Junaidi diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga roda pemerintahan di DPRD Kalteng dapat berjalan optimal," pungkasnya. (PATHUR/j)