PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -  Dua unit Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau traffic light di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengalami kerusakan.

Atas kondisi itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar, Amir Hadi, Senin, 23 Juni 2025, mengatakan, APILL yang rusak tersebut masih dalam proses perbaikan.

"Sampai saat ini ada 2 lokasi APILL yang mengalami gangguan, yaitu di simpang Jalan Kawitan dan simpang Jalan Samari," jelas Amir Hadi.

Amir Hadi menjelaskan, kerusakan yang terjadi di simpang Jalan Samari disebabkan oleh korsleting disebabkan oleh gangguan binatang.

"Modulnya terbakar karena terjadi korsleting, dan penyebabnya ternyata seekor cicak yang menempel di dalam sistem. Akibatnya, komponen penting tidak bisa berfungsi," jelas Amir Hadi

Amir Hadi menjelaskan, modul untuk traffic light tersebut saat ini sedang dalam proses pemesanan karena tidak tersedia di Kalteng. 

“Modul ini hanya tersedia di Pulau Jawa, jadi kami masih menunggu pengiriman dari penyedia di sana,” jelas Amir Hadi.

Sementara itu, lanjut Amir Hadi. untuk APILL di simpang Jalan Kawitan, kerusakan terjadi pada bagian modul kontrol yang disebut sebagai 'otak' pengatur sinyal lalu lintas.

“Modul kontrolnya memang sudah sangat tua, usianya lebih dari lima tahun. Karena faktor usia, komponen ini tidak lagi bekerja optimal dan harus diganti,” jelas Amir Hadi.

Amir Hadi menambahkan, Dishub Kobar terus berupaya agar perbaikan bisa segera dilakukan agar tidak mengganggu ketertiban lalu lintas.

“Semua sedang dalam proses pemesanan, kami harap masyarakat bisa bersabar. Kami pastikan perbaikan akan segera dilakukan setelah modul yang dibutuhkan tersedia,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/j)