PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial bagi perwakilan 26 perusahaan dari berbagai daerah di Kalteng.

Kegiatan yang berlangsung di Aquarius Boutique Hotel itu bertujuan meningkatkan pemahaman HRD dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Farid Wajdi membuka langsung kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya peran HRD dalam menjaga stabilitas hubungan industrial.

“Dalam rekrutmen, saya berharap sekaligus mengimbau agar perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal,” kata Farid Wajdi di Palangka Raya, belum lama ini.

Farid juga menyampaikan bahwa pelatihan ini selaras dengan visi Gubernur Kalteng dalam mengangkat harkat masyarakat Dayak dan mendorong pembangunan SDM yang unggul menyongsong Indonesia Emas 2045.

Ia menegaskan bahwa HRD sebagai peserta pelatihan adalah ujung tombak dalam mekanisme penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan. (HERMAWAN DP/j)