BORNEONEWS, Kotawaringin Timur - Meskipun kepastian perombakan posisi jabatan struktural (mutasi) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur belum jelas waktunya, DPRD Kotim sejak awal mewanti-wanti agar Bupati Kotim, Supian Hadi, lebih proporsional dalam memilih dan menempatkan pejabat sesuai kompetensi. Yang terpilih, dan diangkat nantinya harus benar-benar mampu bekerja dengan baik.
“Kami harapkan dalam mutasi mendatang, bupati lebih selektif dan proporsional. Mereka yang ditunjuk selain memenuhi kesesuaian golongan, tentu harus memiliki kapasitas sesuai kompetensi keilmuan yang dimilikinya,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Parimus, Jumat (21/10/2016).
Dia mengakui, bupati memiliki hak pregrogatif untuk memutasi setiap pejabat yang dinilai mampu menduduki jabatan tertentu. Apalagi pada awal 2017 Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Perangkat Daerah sudah berlaku. “Hanya kami di lembaga legislatif menekankan penunjukan pejabat harus benar-benar tepat dan mampu, baik secara kompetensi ataupun aspek-aspek lainnya.”
Parimus, yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kotim menambahkan, hasil evaluasi berupa tidak optimalnya kinerja para pejabat dan program di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), harus dijadikan tolak ukur utama lemahnya kompetensi pejabat yang ditempatkan.
“Seperti misalnya rendahnya capaian realisasi anggaran setiap tahunnya akibat lemahnya perencanaan, ataupun program kerja dari tahun ke tahun tidak ada inovasi. Itu harus menjadi indikator,” papar Parimus.
Sebab, lanjut dia, Kesalahan dalam penempatan setiap pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensinya, tentu akan berdampak pada efektifitas kerja, dengan konsekuensi lambannya realisasi pembangunan.
“Bupati dengan dibantu badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) juga harus melihat dalam satu SKPD mungkin saja adanya perbedaan konsep dari pejabat-pejabat yang ditunjuk. Ini juga bisa berpengaruh terhadap program dan target yang ingin dicapai SKPD tersebut,” ucap dia.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotim M Shaleh, berharap Baperjakat Daerah yang ada mesti menunjukan peran dan fungsinya. Sebab, kekurangan dalam penempatan pejabat selama ini dinilai banyak kalangan sebagai indikator lemahnya fungsi Baperjakat.
“Tugas dan fungsi baperjakat jangan diabaikan. Karena mereka bukan hanya menilai layak atau tidaknya dari segi kepangkatan dan golongan, tetapi juga memberikan pertimbangan kompetensi dan latar belakang disiplin ilmu dan lainnya calon pejabat yang akan diangkat,” kata dia. (M. RIFQI/N).








