BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar mengikuti rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Gunung Mas setempat, Senin, 23 Juni 2025.
"Hari ini saya mengikuti kegiatan rapat paripurna, mendengarkan pidato pengantar Bupati Gunung Mas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024," ujar Halilintar, Senin, 23 Juni 2025.
Dia menyambut baik dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Gunung Mas tersebut, berharap pendapatan daerah di tahun-tahun mendatang bisa meningkat sehingga bisa digunakan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat paripurna tersebut juga beragenda yakni persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD setempat terkait sejumlah raperda, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gunung Mas, Raperda tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian Liquified Petrolium Gas Tabung Tiga Kilogram Bersubsidi.
Lalu raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras, dan raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
--page
Halilintar berharap raperda yang sudah disetujui itu bisa segera menjadi perda dan bisa segera implementasikan di Kabupaten Gunung Mas.
"Kami Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas siap mendukung berbagai program daerah, menaati peraturan daerah yang telah dibuat dan disetujui bersama," tukas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas itu. (RISKA YULYANA/Y)








