KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang -  Wakil Bupati Seruyan H Supian menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyusun Roadmap Pengelolaan Sampah yang efektif guna mewujudkan target bersih sampah 100 persen pada tahun 2029.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan. Dengan adanya roadmap nantinya, kita bisa lebih terarah dalam mengelola sampah dan mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan,” ujar Supian, usai mengikuti Rakornas Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Jakarta, Minggu, 22 Juni 2025.

Dikatakan, dengan adanya peran bersama diharapkan permasalahan sampah dapat ditangani secara komprehensif, sehingga lingkungan  dapat terjaga dengan baik untuk generasi mendatang.

“Sinergi dan kolaborasi bersama sangat diharapkan untuk penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Seruyan, guna mewujudkan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,“ imbuhnya.

Terkait kegiatan Rakornas yang diselenggarakan dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025, bertujuan untuk mendorong akselerasi penyelesaian permasalahan sampah secara masif dari hulu hingga ke hilir.

--page

Dari kegiatan itu, seluruh peserta mendapatkan pemaparan mengenai konsep baru pengelolaan sampah serta melakukan evaluasi terhadap berbagai perkembangan penanganan isu-isu pengelolaan sampah di daerah, termasuk penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) open dumping. (FAHRUL/Y)