BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Forum Konsultasi Publik di Aula Sangga Banua Kantor Bupati, Jumat, 20 Juni 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Loka POM Kobar mengundang lintas sektor, termasuk OPD terkait untuk meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat Kabupaten Kobar.
Kepala Loka POM di Kabupaten Kobar, Chatulis Indra Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat pengawasan terhadap distribusi obat yang sudah berizin maupun yang tidak ada izinnya.
Diketahui bahwa, masih tinggi oknum yang melakukan pemberian obat antibiotik tanpa resep dokter di apotek. Tercatat, ada 85,71 persen di sepanjang tahun 2024 di Kabupaten Kobar.
"Kita sepanjang tahun tetap melakukan pengawasan rantai distribusi obat ya, termasuk sarana legal maupun ilegal, misalkan saja tahun ini ada satu sarana yang kita sudah lakukan operasi penindakan hukum karena menjual obat keras tanpa kewenangan yang jelas" ujarnya, Senin, 23 Juni 2025.
--page
Selain itu, Loka POM juga melakukan pengawasan terhadap pembelian obat-obatan secara online. "Kita lakukan juga monitoring pada obat-obat yang dibeli secara online, jadi obat-obat keras yang sering disalahgunakan," tambah Indra.
Untuk itu, baru-baru ini pula pihaknya telah melakukan audiensi dengan pemerintah daerah guna mendorong dalam pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM). (NURITA/Y)









