PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Kapuas – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas Tahun 2025 dalam kegiatan Entry Meeting yang digelar di Aula BAPPERIDA Kapuas.

Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kalteng, Teguh Dayanto, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah.

Rombongan Inspektorat disambut oleh Asisten I Setda Kabupaten Kapuas Romulus, Inspektur Pembantu II Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas Mohammad Nuch, serta para kepala perangkat daerah terkait.

Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Teguh Dayanto, disampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan menilai keandalan pengendalian intern, kepatuhan pada peraturan, serta efektivitas pelaksanaan program.

“Pengawasan ini dilakukan untuk menilai keandalan atas pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan,” kata Teguh Dayanto di Kapuas, Senin, 23 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian dari pembinaan yang dilakukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

--page


Kegiatan ini menjadi langkah preventif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (HERMAWAN DP/Y)