BORNEONEWS, Pangkalan Bun – PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi (GSIP) menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan keamanan di lingkungan operasional kebun dengan pendekatan yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan profesionalisme.
Hal ini merespons situasi pencurian buah sawit yang saat ini marak terjadi dan semakin mengganggu stabilitas kerja serta rasa aman di kawasan perkebunan.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kejadian pencurian buah sawit tercatat meningkat di wilayah Kotawaringin Barat.
Di antara kasus yang saat ini mencuat, salah satu melibatkan oknum tertentu. Aksi ini tidak hanya merugikan perusahaan secara materil, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis terhadap para karyawan, seiring dengan munculnya tindakan intimidatif yang menyertai pencurian tersebut.
“PT GSIP tidak pernah mentoleransi tindakan main hakim sendiri. Setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk pencurian dan intimidasi, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk ditangani sesuai aturan yang berlaku,” ujar Community Development Officer PT GSIP, Agus Wantara, kepada Borneonews, Senin, 23 Juni 2025.
“Langkah kami ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum serta komitmen terhadap nilai-nilai HAM. Kami percaya bahwa penegakan hukum adalah nilai utama, dan sebagai pelaku usaha, kami akan selalu mendukung jalur hukum dalam menyelesaikan setiap konflik,” lanjutnya.
PT GSIP mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan aman. Keberlangsungan investasi di Kalimantan Tengah membutuhkan sinergi semua pihak, baik pelaku usaha, pemerintah, aparat hukum, maupun masyarakat lokal demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif, inklusif, dan berkelanjutan.
Terpisah, Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasi Humas Polres Kobar IPTU Paindoan Siregar menyampaikan, bahwa telah menerima laporan dari PT. GSIP terkait adanya dugaan tindak pidana di perusahaan tersebut.
"Benar kami telah menerima laporan dari kedua belah pihak, untuk saat ini masih proses penyelidikan. Jadi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut," ucapnya, Senin, 23 Juni 2025. (DANANG/j)









