BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan padat penduduk yang rentan terhadap bahaya instalasi listrik ilegal dan tidak standar.
Imbauan ini disampaikan menyusul insiden kebakaran yang melanda Kompleks Puntun, Kelurahan Pahandut, pada Sabtu (21/6/2025), yang menyebabkan 20 rumah warga hangus terbakar. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada meteran di sebuah pos ronda.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing. Jangan menggunakan sambungan listrik secara sembarangan, karena hal ini sangat berbahaya dan dapat memicu kebakaran,” ujar Subandi, Senin 23 Juni 2025.
Menurutnya, kawasan padat penduduk dengan bangunan semi permanen dan jarak antarrumah yang rapat memiliki tingkat risiko tinggi terhadap penyebaran api saat terjadi kebakaran.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga untuk menjaga keselamatan lingkungan dengan tidak memasang instalasi listrik secara ilegal dan segera melaporkan jika ditemukan kondisi listrik yang mencurigakan.
--page
Ketua DPRD juga mendorong pemerintah kota melalui dinas terkait untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan pengecekan berkala terhadap instalasi listrik warga, terutama di kawasan padat dan rawan bencana kebakaran.
“Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan saat musibah terjadi. Mari kita sama-sama jaga keselamatan dan kenyamanan lingkungan,” pungkas Subandi. (MARINI/Y)









