BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa proses pendataan warga terdampak kebakaran di Kompleks Puntun harus dilakukan secara cepat dan tepat.
Ia menegaskan, pentingnya kehadiran langsung petugas di lapangan untuk memastikan seluruh warga terdampak tercatat dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
“Proses pendataan harus dilakukan dengan turun langsung ke lokasi. Ini penting untuk mencatat jumlah warga terdampak secara akurat, termasuk kebutuhan mendesak selama masa tanggap darurat,” ujar Subandi, Senin, 23 Juni 2025.
Kebakaran yang terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025 itu menghanguskan sedikitnya 20 rumah warga dan menyebabkan puluhan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.
Subandi menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal proses pendataan dan penanganan agar semua korban memperoleh haknya secara merata.
--page
Ia juga mendorong pemerintah kota melalui BPBD, Dinas Sosial, dan perangkat kelurahan untuk segera menyalurkan bantuan berdasarkan data yang valid.
“Kecepatan dalam pendataan sangat menentukan kecepatan penyaluran bantuan. Jangan sampai ada warga yang terlewat,” tegasnya.
Selain pendataan, Ketua DPRD juga meminta agar posko darurat diaktifkan secara optimal untuk menampung dan melayani para korban selama masa pemulihan berlangsung. (MARINI/Y)









