PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) dan DPRD Pulpis menyepakati APBD perubahan 2025.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna di ruang rapat Paripurna, Senin, 23 Juni 2025.

Bupati Pulpis Ahmad Rifa'i hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut. Turut hadir juga Kepala OPD dan Forkopimda.

Rifa'i menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah melaksanakan tahapan-tahapan hingga disepaktinya APBD perubahan 2025.

--page

"Semoga APBD perubahan tahun 2025 bisa cepat dilaksanakan dan cepat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya Kabupaten Pulang Pisau," kata Rifa'i.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, selain Nota kesepakatan KUPA-PPAS perubahan Tahun Anggaran  2025, DPRD juga menyetujui Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanan APBD tahun 2024. ( RETHA/Y)