JAKARTA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memberikan perhatian serius terhadap aksi balap liar yang menabrak warga hingga berakibat meninggal dunia.

"Akan menjadi atensi saya dan yang mengganggu ketertiban umum dan keselamatan masyarakat tidak ada toleransi," kata Fairid, Senin, 23 Juni 2025.

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Kota Palangka Raya untuk melakukan tindakan tegas.

Selain itu, unsur Pemko Palangka Raya seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan juga melakukan patroli guna melakukan tindakan deteksi dini dan pencegahan aksi balap liar.

Dia meminta masyarakat yang memiliki hobi berkendara berkecepatan tinggi untuk memanfaatkan Sirkuit Sabaru dalam mengasah dan mengembangkan hobinya pada tempat dan waktu yang tepat.

“Pemerintah sudah menyediakan Sirkuit Sabaru. Balap liar, selain melanggar undang-undang lalu lintas juga melanggar ketertiban dan keamanan masyarakat pengguna jalan," katanya.

Fairid pun kembali meminta para pelaku balap liar menghentikan tindakan pelanggaran hukum itu agar tidak ada lagi korban jiwa akibat aksi kebut-kebutan di jalan raya.

Pernyataan itu diungkapkan Wali Kota Palangka Raya itu saat diminta tanggapan terkait aksi balap liar pada Jumat (20/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa yang terjadi di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Panarung itu, aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda menyebabkan seorang pengemudi ojek daring (ojol) atas nama Luqman Hidayat (23) tertabrak hingga meninggal dunia di tempat.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Edigio Sumirat mengatakan kejadian itu di kawasan jalan menuju Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya tersebut.

"Terkait kejadian tersebut kami terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi," katanya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Arif M Norkim meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku balapan liar yang memakan korban jiwa seorang pengemudi ojek online tersebut.

Dia juga menekankan pentingnya tindakan tegas dari aparat kepolisian terhadap praktik balap liar yang kian meresahkan masyarakat.

Menurut dia, Kepolisian harus benar-benar melakukan patroli secara rutin ke lokasi-lokasi tempat kejadian seperti balapan liar ini agar jangan sampai terulang kembali hal-hal seperti yang sudah terjadi.

"Jangan patroli itu dilakukan satu dua kali saja. Apalagi mereka pelaku balapan liar itu kerap melakukan balapan di saat malam hari," ucapnya.

Ia menilai tindakan represif perlu diberlakukan, termasuk menjatuhkan hukuman bagi pelaku, meskipun masih di bawah umur, demi menimbulkan efek jera.

“Kapan perlu harus dihukum, ya dihukum, masukan ke sel atau ke bui sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak ada kata-kata damai supaya ada efek jera dan tidak terjadi hal-hal yang merugikan semua orang,” ujarnya.

ANTARA