JAKARTA –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung terhadap program strategis nasional pengelolaan sampah dan turut memperkuat kapasitas kelembagaan dan infrastruktur dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis ekonomi sirkular.

“Kami berkomitmen kuat untuk mendukung target pengelolaan sampah seratus persen pada 2029, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029,” kata Bupati Kapuas Wiyatno, Senin 23 Juni 2024.

Hal itu disampaikan Wiyatno usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025, yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia dengan mengusung tema ‘Menuju Kelola sampah 100 persen’.

Pemkab Kapuas semakin siap dan progresif dalam menyusun langkah kongkret menuju tata kelola sampah yang holistik dan berorientasi masa depan, sejalan dengan visi ‘Kapuas Bersinar’ yaitu Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius..

Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya langkah terpadu dari pemerintah pusat dan daerah dalam menangani permasalahan sampah secara menyeluruh mulai dari hulu ke hilir.

Selain itu, dalam Rakornas juga membahas berbagai tantangan pengelolaan sampah seperti masih rendahnya tingkat pemilihan di sumber, keterbatasan fasilitas pengolahan, dan praktik pembuangan terbuka (open dumping) yang masih terjadi di beberapa tempat pembuangan akhir (TPA).

Karena itu Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan pemanfaatan instrumen kebijakan, pendanaan, serta penegakan hukum guna mendukung implementasi pengelolaan sampah profesional di seluruh daerah.

ANTARA